Skip to main content

Mengurus mutasi rapor saat pindah sekolah

Dokumen yang biasanya diminta

  • Surat permohonan pindah dari orang tua/wali (format sekolah)

  • Surat Keterangan Pindah / Surat Mutasi yang diterbitkan sekolah asal (bisa juga dicetak dari Dapodik setelah sinkron)

  • Rapor asli (semester terakhir) — biasanya harus dilegalisir oleh kepala sekolah

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali

  • NISN / Nomor Induk Siswa dan dokumen identitas siswa (akta kelahiran bila diminta)

  • Surat penerimaan / pernyataan bersedia menerima dari sekolah tujuan (beberapa sekolah meminta ini)

  • Jika pindah dari/ke luar negeri atau kurikulum berbeda: surat penyetaraan/penempatan kelas (jika diperlukan).
    (Beberapa dinas pendidikan daerah juga meminta Surat Pengantar/Dinas — cek SOP Disdik setempat). (disdikbud.medan.go.id)

Langkah demi langkah

Sebelum melapor ke sekolah

  • Konsultasikan ke orang tua & sekolah tujuan: pastikan ada kosong/penerimaan di sekolah tujuan (kuota, kelas).

  • Kumpulkan dokumen (rapor asli, KK, KTP, NISN).

Ajukan permohonan di sekolah asal (luring)

  • Orang tua menyerahkan surat permohonan pindah.

  • Sekolah asal menyiapkan Surat Keterangan Pindah / Surat Mutasi dan melegalisir rapor (cap + tandatangan kepala sekolah). Banyak sekolah sekarang bisa mencetak surat mutasi lewat Dapodik (setelah operator melakukan registrasi keluar dan sinkron). (Dapodik)

Sekolah tujuan — proses penerimaan

  • Serahkan Surat Mutasi + Rapor asli ke sekolah tujuan.

  • Sekolah tujuan mengecek kelengkapan (rapor, riwayat, kuota) dan menandatangani surat “siap menerima” jika setuju. Untuk kasus kurikulum berbeda, ada aturan khusus agar siswa tetap diterima dan disesuaikan pembelajarannya (Surat Edaran terkait). (Scribd)

Administrasi Dapodik & sinkronisasi (operator sekolah)

  • Sekolah asal (operator/OPS): set status siswa → Mutasi/Registrasi Keluar di Dapodik, isi tanggal keluar dan alasan, lalu sinkronkan. Setelah sinkron, sekolah asal dapat mencetak Surat Pindah dari Dapodik. (Mantra Sukabumi)

  • Sekolah tujuan (operator/OPS): tarik/registrasi data siswa masuk (tarik data berdasarkan NISN atau melalui menu mutasi masuk), lalu sinkron agar data ter-update di pusat. Jika ada masalah tarik data kontak Dinas Pendidikan setempat. (Helpdesk Dapodik)

Jika perlu: legalisasi di Dinas Pendidikan / pengesahan

  • Beberapa daerah mensyaratkan izin mutasi atau pengesahan Dinas Pendidikan terutama untuk jenjang tertentu atau pindah antar kabupaten/provinsi. Ikuti SOP Disdik setempat (ajukan berkas bila diminta). (DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN)

Perhatian khusus

  • Perpindahan antar kurikulum: ada Surat Edaran yang mengatur agar sekolah tujuan menerima siswa walau kurikulum berbeda—sekolah tujuan menyesuaikan penempatan & pembelajaran. Jangan jadikan perbedaan kurikulum alasan menolak tanpa dasar administrasi. (Scribd)

  • Pindah antar-negara / sekolah internasional: butuh dokumen penyetaraan/penempatan kelas dari Kemendikbudristek. (SMP Muhammadiyah 10 Sidoarjo)

  • Jika sekolah tujuan menolak tanpa alasan jelas: catat alasan tertulis, minta penjelasan Disdik setempat; jika ada dugaan pelanggaran aturan, laporkan ke Dinas Pendidikan. (Dinas Dikbud Teboka)

Waktu & biaya (perkiraan)

  • Waktu: umumnya beberapa hari sampai beberapa minggu (termasuk sinkron Dapodik, verifikasi dokumen, dan kemungkinan pengesahan Disdik). Untuk mutasi lintas kabupaten/provinsi biasanya butuh lebih lama. (Mantra Sukabumi)

  • Biaya: resmi gratis—biaya administrasi jika ada biasanya nominal (materai, fotokopi). Waspadai oknum yang menjanjikan percepatan dengan biaya besar; minta bukti dan rujukan aturan resmi. (disdikbud.medan.go.id)



Pembaruan: Harap beri tahu kepada kami apabila informasi yang terkandung di dalam halaman ini keliru atau belum terbarukan melalui normativ [di] goodkind [titik] id.

Perhatian: Selalu cek ulang dengan sumber resmi dari pemerintah atau arahan resmi yang berlaku di lapangan.

Penyangkalan: Informasi yang disediakan di Normativ hanya ditujukan untuk edukasi masyarakat. Penggunaan informasi yang terkandung dalam semua halaman Normativ menjadi tanggung jawab pengguna. Goodkind serta pihak terkait, termasuk penulis konten, tidak memberikan jaminan apa pun terkait akurasi, kebenaran, ketepatan, atau ketepatan waktu konten Normativ. Segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari penggunaan informasi yang muncul di Normativ menjadi tanggung jawab pengguna.